**Pengadilan Tinggi Inggris Menetapkan Tether (USDT) sebagai Properti! 🏛️**

- Dalam keputusan yang sangat penting, Pengadilan Tinggi Inggris telah memutuskan bahwa Tether (USDT) secara resmi adalah properti menurut hukum Inggris.

- Ini menandai putusan pertama tentang status mata uang kripto setelah persidangan penuh, yang menetapkan preseden hukum baru.

- Kasus ini melibatkan korban penipuan yang USDT curiannya dipindahkan melalui berbagai bursa dan mixer kripto.

- Hakim Richard Farnhill menegaskan bahwa USDT dapat dilacak dan diperlakukan sebagai properti perwalian, mirip dengan aset lainnya.

- Keputusan ini sejalan dengan putusan tahun 2019 dan laporan tahun 2023 oleh Komisi Hukum Inggris dan Wales.

- Sementara itu, bursa Thailand BitKub menghindari gugatan karena tidak cukup bukti yang menghubungkannya dengan USDT yang dicuri.