Berita BlockBeats, pada 13 September, reporter Fox News Eleanor Terrett melaporkan bahwa Perwakilan Partai Republik Tennessee John Rose, anggota Komite Partai Republik Jasa Keuangan DPR AS, mengusulkan rancangan undang-undang baru yang disebut "Undang-Undang Aset Digital BRIDGE". komite penasihat aset digital gabungan antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC). Dilaporkan bahwa tujuan komite ini adalah untuk memungkinkan industri memberikan saran kepada kedua lembaga tersebut mengenai peraturan, regulasi, dan kebijakan terkait aset digital. Komite tersebut akan terdiri dari 20 aktor sektor swasta yang mewakili beragam kepentingan di ruang kripto.

John Rose berkata: "Pendekatan peraturan yang berat dan dapat ditegakkan saat ini tidak berhasil dan malah mendorong investasi dalam inovasi penting ini di luar negeri." Komite Penasihat Gabungan Aset Digital akan memberikan kerangka kerja bagi pemerintah dan mitra sektor swasta untuk bekerja sama dalam menyediakan Peraturan lingkungan bagi aset digital dan pemain sektor swasta untuk sukses. "