Pemerintah Inggris telah mengambil langkah signifikan untuk memberikan kejelasan hukum bagi mata uang kripto dengan memperkenalkan undang-undang untuk menilai klasifikasinya sebagai “harta pribadi.” RUU Properti, yang diumumkan pada tanggal 11 September, bertujuan untuk menciptakan kategori baru bagi aset digital dalam hukum Inggris, dengan mengakuinya sebagai “benda.”
Pemerintah mengakui perlunya kerangka hukum yang jelas untuk mendukung pertumbuhan industri mata uang kripto. Undang-undang yang diusulkan bertujuan untuk melindungi pemilik dan perusahaan dari penipuan sekaligus memberi hakim perangkat yang diperlukan untuk menangani kasus rumit yang melibatkan aset digital.
Pengenalan RUU Properti menindaklanjuti laporan yang diamanatkan oleh Kementerian Kehakiman Inggris pada tahun 2023. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa aset digital tertentu, meski tidak sesuai dengan kategori hukum yang berlaku, tetap dapat dianggap sebagai milik pribadi.
Keputusan pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang ini mencerminkan semakin meningkatnya pengakuan akan pentingnya aset digital dalam ekonomi modern. Dengan memberikan kepastian hukum, Inggris bertujuan untuk mempertahankan posisinya sebagai pemimpin global di sektor mata uang kripto.
Undang-undang yang diusulkan dapat memiliki implikasi yang luas bagi industri mata uang kripto di Inggris. Undang-undang ini dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih besar bagi investor dan bisnis, memfasilitasi transaksi, dan mengurangi risiko yang terkait dengan penipuan.
Namun, penerapan undang-undang tersebut akan bergantung pada hasil pemilu mendatang dan prioritas pemerintah baru. Ada kemungkinan pemerintah tidak akan mengambil tindakan terhadap undang-undang kripto selama beberapa bulan karena masa reses parlemen dan musim konferensi partai.
Di seberang Atlantik, Amerika Serikat juga tengah bergulat dengan lanskap regulasi untuk mata uang kripto. Hasil pemilu AS 2024 dapat berdampak signifikan terhadap masa depan regulasi kripto di negara tersebut.
Kepemimpinan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) di bawah pimpinan Gary Gensler telah menjadi bahan perdebatan. Banyak kritikus berpendapat bahwa pendekatan Gensler terlalu membatasi, lebih mengandalkan tindakan penegakan hukum daripada memberikan panduan yang jelas.
Penerapan undang-undang di Inggris untuk memperjelas status hukum mata uang kripto merupakan perkembangan positif bagi industri ini. Dengan memberikan kepastian hukum, Inggris bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang menguntungkan bagi bisnis dan investor yang beroperasi di bidang mata uang kripto.
Namun, penerapan undang-undang ini akan bergantung pada berbagai faktor, termasuk hasil pemilu mendatang dan prioritas pemerintahan baru. Industri mata uang kripto akan mencermati perkembangan di Inggris dan AS karena regulator terus berupaya mengatasi tantangan dan peluang yang dihadirkan oleh aset digital.