Google dan Apple Kalah dalam Perkara Hukum Uni Eropa, Terlilit Denda dan Pajak Miliaran Dolar
#GoogleCrypto #Apple #EuropeanUnion #European
Google kalah dalam bandingnya terhadap denda Uni Eropa sebesar $2,7 miliar karena lebih mengutamakan layanan Google Shopping, yang menandai kemenangan besar bagi regulator.
Pada hari yang sama, Apple diperintahkan untuk membayar kembali pajak terutang sebesar $14,34 miliar kepada Irlandia setelah kalah dalam kasusnya. Putusan ini menggarisbawahi upaya Uni Eropa yang semakin meningkat untuk meminta pertanggungjawaban Big Tech atas pelanggaran antimonopoli dan praktik pajak yang tidak adil.
Meskipun denda yang dijatuhkan sangat besar, dampak finansial terhadap Google dan Apple tetap minimal. Namun, putusan tersebut menjadi preseden yang signifikan, yang memberdayakan regulator untuk mengintensifkan pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar di seluruh dunia.