Tokocrypto, anak perusahaan Binance, telah memperoleh lisensi Pedagang Aset Kripto Fisik (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Binance mengumumkan perkembangan ini, yang menggambarkannya sebagai tonggak penting bagi bursa dan industri kripto Indonesia.

Bagi Binance, pendaftaran ini memperkuat jejaknya di negara-negara Asia Tenggara dan memungkinkannya untuk bersaing dengan bursa kripto terkemuka di Indonesia. Setelah awalnya berinvestasi di bursa tersebut pada tahun 2020, Binance membeli 100% saham Tokocrypto pada tahun 2022.

Tokocrypto Binance mendapat otorisasi untuk operasi penuh

Dengan lisensi PFAK, Tokocrypto kini resmi beroperasi sebagai pedagang aset kripto fisik di Indonesia, lima tahun setelah awalnya terdaftar sebagai Calon Pedagang Aset Kripto Fisik (CPFAK) pada tahun 2019. Menurut Binance, bursa tersebut harus melewati proses perizinan yang ketat sebelum regulator menyetujui lisensi tersebut.

CEO Binance Richard Teng juga mengakui pentingnya lisensi ini, dengan mencatat bahwa hal ini menunjukkan komitmen bursa terhadap kepatuhan regulasi dan penguatan ekosistem Web3 Indonesia.

Menurut juru bicara Binance, transisi dari prospektif menjadi lisensi penuh bagi Tokocrypto adalah pencapaian penting dan peluang untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap bursa dan memungkinkannya melayani pelanggan dengan lebih baik.

Juru bicara itu mengatakan:

ā€œLisensi PFAK bukan hanya prestasi yang membanggakan bagi Tokocrypto, tetapi juga langkah signifikan menuju penguatan kepercayaan investor yang menunjukkan komitmen Tokocrypto untuk menyediakan layanan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan andal bagi pengguna di Indonesia. Lisensi ini memastikan bahwa perdagangan aset kripto di Tokocrypto memenuhi standar perizinan Bappebti yang ketat, sehingga melindungi kepentingan investor.ā€

Berbicara mengenai pencapaian tersebut, CEO Tokocrypto Yudhono Rawis mencatat bahwa bursa tersebut merupakan bursa kripto ketiga yang memperoleh lisensi PFAK di Indonesia, di mana lebih dari 30 calon bursa telah terdaftar di Bappebti. Ia mengatakan hal ini dimungkinkan karena komitmen bursa terhadap standar kepatuhan regulasi tertinggi.

Dia berkata:

ā€œIni adalah bagian penting dari strategi kami untuk membangun fondasi yang kokoh dalam ekosistem aset kripto di Indonesia dan memastikan bahwa kami dapat memberikan layanan terbaik kepada pelanggan kami.ā€

Sementara itu, Binance kini tengah berupaya meningkatkan basis pengguna Tokocrypto dan memungkinkan bursa tersebut tumbuh lebih jauh. Basis pengguna bursa tersebut sudah mencapai lebih dari 4,5 juta, dan volume perdagangan rata-rata bulanan telah meningkat sebesar 136%, yang menunjukkan konsistensinya.

Pasar kripto Indonesia sedang berkembang

Lisensi Tokocrypto di Indonesia menyoroti iklim adopsi kripto yang lebih luas di negara ini, membuatnya menarik bagi beberapa entitas kripto yang mencari pasar Asia.

Beberapa minggu yang lalu, penerbit stablecoin Tether mengumumkan akan menyelenggarakan tur edukasi di sepuluh kota besar di Indonesia untuk mengedukasi penduduk tentang mata uang kripto dan teknologi blockchain.

Sebelumnya pada tahun ini, Bappebti juga memprediksi transaksi kripto di Tanah Air pada tahun 2024 mencapai US$51,28 miliar, sama dengan level bull run pada tahun 2021, merujuk pada sentimen positif pasar seiring menguatnya nilai BTC dan mata uang kripto lainnya.

Meskipun sentimen pasar telah berubah netral, jika tidak negatif, dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia dan Asia Tenggara, secara umum, masih menjadi salah satu titik terang untuk adopsi kripto karena tingginya tingkat akses internet, lingkungan regulasi yang permisif, dan populasi yang tidak memiliki rekening bank yang besar. Negara-negara seperti Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Thailand semuanya berada di dua puluh negara teratas untuk adopsi kripto, menurut laporan Chainanalysis pada tahun 2023.

Sementara itu, pengawasan regulasi untuk mata uang kripto di Indonesia akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2025. Hal ini dapat disertai dengan perubahan besar, termasuk reklasifikasi kripto dari komoditas menjadi instrumen keuangan, dan sekarang akan mengharuskan semua produk kripto untuk melewati regulatory sandbox sebelum disetujui.