Berdasarkan pemberitaan 9 September, dalam beberapa hari terakhir sejumlah bank telah disetujui untuk menambah kepemilikan saham di BPR-nya.
Menurut statistik yang tidak lengkap dari para wartawan, sejak bulan Agustus saja, sekitar 20 BPR telah menerima peningkatan kepemilikan dari bank-bank sponsor mereka. Setelah perubahan ekuitas selesai, rasio kepemilikan saham bank sponsor di bank desa umumnya akan melebihi 51%, dan rasio kepemilikan saham banyak bank bahkan akan mencapai 100%. Menurut industri ini, karena adanya kebutuhan untuk melakukan reformasi asuransi dan dukungan dari departemen pengelolaan keuangan, sudah menjadi hal yang wajar bagi bank sponsor untuk meningkatkan kepemilikannya di bank perkreditan rakyat. Meningkatkan rasio kepemilikan saham bank sponsor utama tidak hanya dapat mengkonsolidasikan kekuatan permodalan BPR dan mempertebal penyangga risiko, namun juga membantu mengkonsolidasikan tanggung jawab bank sponsor utama, mengoptimalkan struktur ekuitas, dan meningkatkan kemampuan tata kelola perusahaan BPR. , serta meningkatkan pelayanan BPR. Revitalisasi dan kemampuan usaha kecil dan mikro.