Menurut Bitcoinnews, Hakim Mary Rowland dari Pengadilan Federal AS untuk Distrik Utara Illinois telah memerintahkan penduduk Oregon Sam Ikkurty dan berbagai entitas untuk didenda $209.61 juta sehubungan dengan skema Ponzi cryptocurrency dan investasi karbon. Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) mengatakan Ikkurty diperintahkan membayar restitusi sebesar $83,7 juta, pencairan dana sebesar $36,9 juta, dan denda perdata sebesar $110,9 juta. Dia juga didenda $14 juta karena mentransfer aset konservatori secara ilegal. CFTC telah memulihkan $18 juta aset digital yang dicuri dan akan mengembalikannya kepada investor yang ditipu, kata Direktur Penegakan CFTC Ian McGinley.