Berita ChainCatcher, menurut CoinDesk, Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) menyatakan dalam sebuah dokumen yang meninjau reformasi pajak bahwa “mengenai perlakuan pajak atas transaksi aset kripto, perlu untuk mempertimbangkan apakah aset kripto harus dianggap sebagai aset keuangan yang harus menjadi aset keuangan. subjek investasi publik.”
Negara tersebut saat ini mengenakan pajak atas keuntungan mata uang kripto sebagai pendapatan, yang bisa mencapai 45% bagi mereka yang berpenghasilan lebih dari 4 juta yen ($276,000), sementara keuntungan modal dari penjualan sekuritas seperti saham memiliki tarif tetap sebesar 20%, berubah menjadi sistem ini dapat menghasilkan pajak yang lebih rendah bagi beberapa investor mata uang kripto.