#blockchainnews 🚀

Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) merilis rencana reformasi undang-undang perpajakan untuk tahun fiskal 2025, mengusulkan untuk mengurangi tarif pajak atas aset kripto! 📉 Dalam permintaan reformasi perpajakannya pada tanggal 30 Agustus, FSA menekankan bahwa cryptocurrency harus dianggap sebagai aset keuangan tradisional dan menjadi pilihan baru untuk investasi publik. Tarif pajak saat ini adalah 15% hingga 55%, dan mungkin ada penyesuaian besar di masa mendatang! 💡 Bagaimana menurut anda? Akankah hal ini mendorong lebih banyak orang untuk berinvestasi dalam mata uang kripto? Selamat berbagi pandangan Anda di area komentar!#cryptocurrency#taxreform#japan#blockchain