Menurut Odaily, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) mengumumkan bahwa Hakim Mary Rowland dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara Illinois telah mengeluarkan putusan akhir terhadap Sam Ikkurty dari Oregon dan entitas Jafia, LLC, dan Ikkurty Capital, LLC, yang beroperasi dengan nama Rose City Income Fund I LP, Rose City Income Fund II, dan Seneca Ventures, LLC. Pengadilan federal telah memerintahkan Ikkurty dan beberapa entitas terkait untuk membayar kompensasi sebesar $209 juta.

Putusan ini mengikuti putusan sebelumnya oleh Hakim Rowland yang mendukung semua tuntutan CFTC, yang mencakup tuduhan penipuan dan penyalahgunaan dana. Gugatan CFTC menyoroti aktivitas penipuan yang signifikan dan penyalahgunaan dana investor. Selain itu, CFTC telah berhasil memulihkan lebih dari $18 juta aset digital yang dicuri dari penerima yang ditunjuk pengadilan.

Kasus ini menggarisbawahi komitmen CFTC untuk menegakkan peraturan dan melindungi investor dari skema penipuan. Pemulihan aset digital semakin menunjukkan upaya lembaga tersebut untuk mendapatkan kembali dana yang disalahgunakan dan memastikan keadilan bagi pihak-pihak yang terdampak.