Regulator Korea Selatan Meluncurkan Inspeksi Komprehensif pada Bursa Aset Virtual

Regulator keuangan Korea Selatan, yang dikenal sebagai Layanan Pengawasan Keuangan (FSS), telah mengumumkan rencananya untuk meluncurkan pemeriksaan komprehensif pertamanya terhadap bursa aset virtual guna mendeteksi transaksi ilegal.

Ini akan menjadi inspeksi pertama terhadap penyedia aset virtual sejak Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual mulai berlaku pada bulan Juli. Inspeksi akan melihat berbagai aspek, seperti kepatuhan terhadap hukum berdasarkan aturan baru dan tidak melanggar pedoman industri.

Menargetkan Bursa Utama Teratas untuk Inspeksi

Terungkap bahwa perhatian lebih besar akan diberikan pada bursa utama, termasuk Upbit, Bithumb, Coinone, Gopax, dan Korbit. Selain itu, regulator Korea Selatan akan memeriksa enam tempat lain, seperti Coin Market Exchange, dompet, dan kustodian.

Pemilihan target inspeksi akan didasarkan pada beberapa aktivitas. Menurut FSS, target akan dipilih dengan mempertimbangkan dampak aktivitas bisnis mereka terhadap pasar serta tingkat perlindungan pengguna. Dengan adanya hal ini, dua bursa Won Market akan dipilih sebagai target inspeksi.

Selain itu, inspeksi di tempat akan dilakukan terhadap operator dengan kondisi keuangan dan pengendalian internal yang lebih lemah, yang dapat membahayakan perlindungan konsumen.

Memastikan Kepatuhan terhadap Peraturan dan Perlindungan Pengguna

Regulator menyatakan bahwa mereka akan memeriksa berbagai aspek, seperti memeriksa apakah perlindungan pengguna operator mengikuti persyaratan perlindungan pengguna Undang-Undang Aset Virtual. Mereka menyatakan:

Kami akan meninjau kepatuhan terhadap peraturan tentang penyimpanan dan pengelolaan aset pengguna. Kami akan memeriksa kesesuaian isi kontrak pengelolaan dengan lembaga pengelola seperti bank, serta perhitungan dan pembayaran biaya penggunaan deposit yang wajar.

Bisnis yang mungkin tidak melindungi pengguna dengan baik akan diperiksa. Pemeriksaan juga akan dilakukan untuk melihat apakah peraturan terhadap praktik perdagangan tidak adil dipatuhi.

Kami juga akan memeriksa status kepatuhan terhadap peraturan yang terkait dengan perdagangan tidak adil. Kami akan mengonfirmasi kelayakan pemantauan berkelanjutan terhadap transaksi abnormal, seperti mendeteksi fluktuasi harga dan volume transaksi yang tidak normal, dan memeriksa kelayakan pembentukan/pengoperasian sistem pemantauan berkelanjutan.

Seorang anggota tim FSS menyatakan bahwa mereka akan mengadopsi sistem inspeksi yang fleksibel, seperti mengirim personel inspeksi untuk menangani masalah atau keluhan yang mendesak. Pejabat tersebut lebih lanjut mencatat bahwa regulator berencana untuk membangun tatanan pasar melalui regulasi yang ketat yang akan mencegah kegiatan ilegal dan mendukung bisnis dalam memperkuat fungsi regulasi diri mereka.

Inspeksi ini merupakan bagian dari upaya Korea Selatan untuk memastikan sektor aset virtual yang sedang berkembang teregulasi dengan baik sekaligus memprioritaskan perlindungan konsumen. Negara tersebut telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang diterapkan pada bulan Juli, yang menyatakan bahwa setiap pemain kripto yang tertangkap memperoleh lebih dari 5 miliar won melalui transaksi ilegal akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Berikutnya

Regulator Korea Selatan Luncurkan Inspeksi Komprehensif pada Bursa Aset Virtual