Bitcoin dan Cryptocurrency lainya hidup diatas ekosistem yang ter-desentralisasi. Dipandang sebagai sarana investasi yg fluktuatif , High risk High return, nyatanya hal tersebut malah menjadi daya tarik tersendiri bagi para hodler (investor Crypto).

Namun sangat disayangkan, tidak sedikit juga orang-orang jahat yang mencari keuntungan di dalam ekosistem crypto. Mereka dengan licik membuat project scam, mencuri melalui aksi hacking, dan menipu orang.

Seperti masalah yang dibuat oleh Do Kwon Founder Terraform Labs $LUNA , dan Sam Bankman Founder FTX $FTM adalah contoh kecil masalah yang ada di ekosistem crypto.

Munculnya kasus-kasus seperti itu membuat beberapa tokoh, dan organisasi pemerintah memunculkan statement untuk melakukan regulasi cryptocurrency.

Munculnya statement untuk regulasi crypto ini mendapat banyak dukungan dari beberapa pihak termasuk para pengguna crypto sendiri, Namun apakah ekosistem crypto yang ter-desentralisasi bisa di regulasi ?.

Arti dari ter-desentralisasi adalah Tanpa pusat dan tidak terikat, sedangkan regulasi berarti terpusat dan terikat.

Untuk sekarang belum ada cara terbaik bagimana melakukan regulasi terhadap Bitcoin dan Cryptocurrency Karena melakukan regulasi berarti membuang ke-desentralisasi an Cryptocurrency itu sendiri.

Dengan melakukan regulasi terhadal Crypto maka Bitcoin dan Crypto sudah tidak bisa disebut sistem yang ter-desentralisasi.

Hal seperti ini yang memunculkan Dilema dalam Usaha Regulasi Cryptocurrency.

#crypto2023 #bitcoin #ETH #cryptocurrency