Menurut Odaily, laporan terbaru oleh TRM Labs mengungkapkan bahwa ATM mata uang kripto semakin rentan terhadap penipuan dan pencucian uang karena sering kali tidak memiliki protokol KYC (Know Your Customer) dan AML (Anti-Money Laundering) yang ketat. Sejak 2019, mesin-mesin ini telah memproses setidaknya $160 juta dana gelap. Pada tahun 2023 saja, proporsi transaksi ilegal yang ditangani oleh ATM kripto mencapai 1,2% dari total volume transaksi mereka, dibandingkan dengan 0,63% untuk seluruh ekosistem mata uang kripto. Laporan tersebut juga menyoroti bahwa lebih dari $30 juta dana ilegal pada tahun 2023 dikaitkan dengan alamat penipuan yang diketahui, yang menggarisbawahi peran ATM kripto dalam memfasilitasi skema penipuan. Temuan ini muncul saat regulator global mengintensifkan pengawasan atas sektor uang tunai ke kripto. Di Jerman, pihak berwenang baru-baru ini menyita 13 ATM Bitcoin tanpa izin dan menyita hampir ā‚¬250.000 dalam bentuk uang tunai.