Menurut Odaily, Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan penutupan segera platform media sosial milik Elon Musk, X, setelah Musk menolak menunjuk perwakilan hukum untuk platform tersebut di Brasil. Putusan ini mengakhiri pertikaian berkepanjangan antara Musk dan Hakim Agung Alexandre de Moraes, yang telah memimpin upaya untuk memerangi berita palsu dan ujaran kebencian, dengan alasan bahwa konten tersebut merusak demokrasi Brasil. Musk dan tokoh konservatif, termasuk mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro, telah menuduh hakim tersebut telah melampaui kewenangannya dan melanggar kebebasan berbicara.

Pada tanggal 18 Agustus, Moraes mengeluarkan perintah untuk membekukan rekening bank Starlink, yang memaksa perusahaan tersebut untuk membayar denda terkait dengan X. Dalam banding yang diajukan Jumat lalu, Starlink Brazil meminta Mahkamah Agung untuk mencabut perintah tersebut, dengan alasan bahwa bisnis internetnya tidak terkait dengan kasus terhadap X.