PANews melaporkan pada tanggal 29 Agustus bahwa menurut CoinDesk, Bank for International Settlements menunjukkan dalam kertas kerja terbarunya bahwa bank yang melakukan transaksi pada blockchain tanpa izin menghadapi berbagai risiko termasuk pencucian uang, pendanaan teroris, dan penyelesaian penyelesaian , tata kelola, hukum dan kepatuhan. Kertas kerja tersebut juga mengatakan bahwa teknologi sedang dikembangkan untuk mengatasi beberapa risiko, khususnya risiko privasi, dan menyebut bukti tanpa pengetahuan (zero-knowledge proof) sebagai solusi potensial.
Bulan lalu, komite menyetujui kerangka pengungkapan risiko mata uang kripto untuk bank, yang harus diterapkan pada awal tahun 2026.