Selandia Baru Berupaya Mengadopsi Kerangka Pelaporan Aset Kripto OECD

🔥Airdrop BRED Sudah Aktif🔥 Klaim 50.000 Token BRED Senilai $50 USDT Secara Instan, Airdrop Instan Sudah Aktif Selama 24 Jam Ke Depan, Bergabunglah dengan Airdrop di WWW.BREDTOKEN.XYZ

Pemerintah Selandia Baru telah memperkenalkan RUU untuk menerapkan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) OECD. Kerangka ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi di pasar aset kripto.

Menteri Pendapatan Selandia Baru telah memperkenalkan RUU pajak yang mengusulkan penerapan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). RUU tersebut, yang diajukan di hadapan anggota parlemen pada tanggal 26 Agustus, juga mengusulkan amandemen terhadap Standar Laporan Umum.

Menurut komentar pada RUU tersebut, amandemen yang diusulkan akan mulai berlaku pada tanggal 1 April 2026. Mulai tanggal tersebut, penyedia layanan aset kripto (CASP) yang berbasis di Selandia Baru akan diminta untuk mengumpulkan informasi tentang transaksi pengguna yang dapat dilaporkan yang beroperasi melalui mereka.

Lebih jauh lagi, CASP akan diminta untuk membagikan informasi ini dengan Inland Revenue Service paling lambat tanggal 30 Juni 2027.

Selain mewajibkan CASP untuk membagikan informasi dengan badan pengumpulan pendapatan, RUU tersebut juga mengusulkan untuk memasukkan CARF ke dalam Undang-Undang Administrasi Pajak Selandia Baru tahun 1994. RUU tersebut juga mengusulkan perubahan pada undang-undang tersebut untuk mendukung interpretasi dan implementasi kerangka pelaporan di Selandia Baru.

Amandemen yang diusulkan juga menetapkan bagaimana CASP seharusnya mematuhi persyaratan dan hukuman jika gagal mematuhinya.

“[Amandemen yang diusulkan mencakup] kewajiban RCASP (dan pengguna aset kripto) untuk mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam CARF, termasuk prosedur sertifikasi mandiri, persyaratan uji tuntas, pelaporan, dan penyimpanan catatan,” demikian pernyataan dalam komentar RUU tersebut.

Berlaku efektif mulai 1 April 2026, penyedia layanan aset kripto (CASP) yang berbasis di Selandia Baru harus mengumpulkan dan melaporkan informasi tentang transaksi pengguna yang wajib dilaporkan.

#Newzeland #CryptoNews #Bitcoin #TON #TelegramCEO $BTC $ETH $SOL