PANews melaporkan pada tanggal 28 Agustus bahwa menurut laporan penelitian Q2 yang ditugaskan oleh OKX dan ditulis oleh The Economist, aset digital dengan cepat menjadi pilihan penting bagi investor institusi. Nilai pasar aset yang diberi token diperkirakan akan melebihi $10 triliun pada tahun 2030. Meskipun manajer aset saat ini mengalokasikan sekitar 1%-5% untuk aset digital, investor institusional berencana untuk meningkatkan alokasi mereka ke aset digital menjadi 7% pada tahun 2027, terutama pada sarana investasi baru selain mata uang kripto, seperti staking, derivatif kripto, dan obligasi yang diberi token , dll. Namun, laporan tersebut juga menunjukkan bahwa tantangan seperti inkonsistensi peraturan dan fragmentasi likuiditas masih ada, yang dapat mempengaruhi adopsi aset digital dalam skala besar.