“Crypto Adoption Index 2024,” yang dibuat oleh Henley & Partners, memberi peringkat negara-negara menurut pendekatan pajak dan regulasi mereka terhadap kripto.
1 — 🇸🇬Singapura memiliki sistem perbankan yang mendukung, investasi yang signifikan, regulasi yang komprehensif seperti Undang-Undang Layanan Pembayaran, regulatory sandbox, dan keselarasan dengan standar global.
2 — 🇭🇰Hong Kong telah mengembangkan lingkungan yang mendorong pertumbuhan industri kripto melalui minat publik yang signifikan, penerimaan bisnis yang tinggi di sektor keuangan dan teknologi, dan infrastruktur digital yang canggih.
3 — 🇦🇪UEA memiliki sebagian besar penduduk yang memiliki kripto, yang diimbangi oleh dukungan pemerintah yang kuat dan lingkungan start-up yang berkembang pesat. Yurisdiksi dengan pajak rendah ini menawarkan lingkungan yang menarik bagi bisnis kripto, yang selanjutnya didukung oleh populasi yang sangat digital dan kaya. 4 — 🇺🇸AS memiliki 15% penduduknya yang memiliki kripto, didukung oleh infrastruktur yang kuat, termasuk kepadatan ATM kripto yang tinggi, bank yang ramah terhadap kripto, dan semakin banyaknya bisnis yang menerima mata uang kripto.
5 — 🇬🇧Inggris memiliki minat publik yang moderat dan integrasi bank yang berkembang, terutama di antara bank-bank penantang. Negara ini sangat terdigitalisasi, dan hampir semua warga negara memiliki akses perbankan.