CNY🔁🇹🇭 |. Tiongkok dan Thailand bekerja sama untuk mengejar lintas batas! Dalang Penipuan Cryptocurrency $14 Miliar Akhirnya Tertangkap
Kasus penipuan cryptocurrency yang melibatkan jumlah total hingga 14 miliar dolar AS akhirnya mendapat terobosan besar! Tersangka bermarga Zhang diekstradisi dari Thailand ke Tiongkok untuk pertama kalinya sejak Tiongkok dan Thailand menandatangani perjanjian ekstradisi pada tahun 1999.
Meski pejabat tersebut hanya membeberkan nama belakang tersangka, namun laporan menyebutkan bahwa tersangka bermarga Zhang adalah Zhang Yufa, pendiri MBI Group. Dia dituduh membujuk sejumlah besar warga Tiongkok untuk membeli mata uang kripto tidak sah milik perusahaannya melalui skema piramida mulai tahun 2012, dengan menipu sejumlah besar uang.
Menurut laporan, rencana tersebut menarik lebih dari 10 juta orang untuk berpartisipasi dan menjanjikan keuntungan besar. Pada akhir tahun 2020, otoritas Chongqing mulai menyelidiki Zhang Yufa, dan segera setelah itu, Interpol juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya. Dia ditangkap pada Juli tahun lalu setelah melarikan diri dari Malaysia ke Thailand.
CNY Kementerian Keamanan Publik Tiongkok bertindak cepat dan membentuk satuan tugas "Perburuan Rubah" dengan Thailand untuk membantu ekstradisi Zhang Yufa. Pengadilan Thailand menyetujui permintaan ekstradisi pada bulan Mei, dan meskipun Malaysia juga meminta deportasinya, Tiongkok pada akhirnya mengambil inisiatif.
Pemerintah Tiongkok sangat mementingkan kasus ini dan berharap ekstradisi Zhang Yufa dapat menjadi tolok ukur kerja sama ekstradisi antara Tiongkok dan negara lain di masa depan.
Tiongkok telah meningkatkan tindakan kerasnya terhadap mata uang kripto dalam beberapa tahun terakhir. Peraturan yang ketat dimulai pada tahun 2017 dan semakin intensif pada tahun 2021, memaksa banyak bursa mata uang kripto dan operasi penambangan untuk pindah.
Pemerintah secara eksplisit melarang perusahaan keuangan memproses pembayaran mata uang kripto dan membatasi pembiayaan blockchain, namun transaksi mata uang kripto masih dilarang. Mahkamah Agung Rakyat dan Kejaksaan telah memperjelas bahwa transaksi yang dilakukan melalui pertukaran mata uang kripto adalah pencucian uang. Ini adalah pertama kalinya Tiongkok mengambil tindakan khusus terhadap transaksi aset virtual.
Kasus ini merupakan sebuah peringatan: Dalam dunia mata uang kripto, risiko dan peluang hidup berdampingan. Sebagai investor, kita harus tetap membuka mata dan tidak terbutakan oleh janji imbal hasil yang tinggi.
👇 Apa pendapat Anda tentang penipuan mata uang kripto senilai $14 miliar ini? Tinggalkan pendapat Anda di bagian komentar!