Odaily Planet Daily News Permohonan bursa mata uang kripto Kraken untuk menolak gugatan SEC ditolak oleh hakim federal, yang berarti Kraken harus menghadapi gugatan yang diajukan oleh SEC AS yang menuduhnya mengoperasikan bursa saham yang tidak terdaftar. Hakim Distrik William H. “SEC secara beralasan menegaskan bahwa setidaknya beberapa transaksi mata uang kripto yang difasilitasi oleh Kraken di jaringannya merupakan kontrak investasi dan oleh karena itu merupakan sekuritas dan oleh karena itu tunduk pada undang-undang sekuritas,” tulis Orrick dalam opini yang dikeluarkan di pengadilan federal di San Francisco berpendapat bahwa mereka tidak perlu mendaftar ke agensi tersebut karena perdagangan di platformnya tidak melibatkan sekuritas dan oleh karena itu tidak termasuk dalam cakupan peraturan SEC. Dilaporkan bahwa SEC AS awalnya mengajukan gugatan pada November tahun lalu, mengklaim bahwa platform perdagangan kripto Kraken beroperasi sebagai bursa saham, pialang, dealer, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar. (Berita DL)