Hakim Pengadilan Federal AS William H. Orrick menolak mosi bursa Kraken untuk menolak gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Hakim menemukan bahwa SEC "mengklaim secara wajar" bahwa beberapa transaksi mata uang kripto di platform Kraken merupakan kontrak investasi dan oleh karena itu merupakan sekuritas, tunduk pada undang-undang sekuritas. SEC mengajukan gugatan terhadap Kraken pada November 2023, menuduhnya beroperasi sebagai bursa sekuritas, pialang-dealer, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar. Secara khusus, gugatan tersebut menyatakan bahwa beberapa token yang ditawarkan oleh Kraken, termasuk ADA Cardano, ATOM Cosmos, FIL Filecoin, dan SOL Solana, dianggap sebagai sekuritas. (Blok)