Dalam operasi besar-besaran di seluruh Jerman, pihak berwenang telah menyita uang tunai senilai hampir €25 juta ($28 juta) dari ATM mata uang kripto yang beroperasi tanpa izin yang sah, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh regulator keuangan negara itu, BaFin, pada hari Selasa.
Operasi tersebut menargetkan ATM mata uang kripto yang terletak di 35 lokasi berbeda di seluruh negeri. Mesin-mesin ini memfasilitasi perdagangan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya tetapi tidak memiliki lisensi yang diperlukan, yang menimbulkan kekhawatiran tentang potensi penggunaannya dalam kegiatan pencucian uang.
BaFin bekerja sama erat dengan lembaga penegak hukum dan Bundesbank Jerman untuk melaksanakan operasi besar-besaran ini. Penyitaan ATM ini menandai langkah signifikan dalam upaya berkelanjutan Jerman untuk mengatur pasar mata uang kripto yang berkembang pesat, terutama setelah lonjakan global dalam pemasangan ATM Bitcoin pada tahun 2024.
Tindakan keras tersebut juga menggarisbawahi komitmen Jerman terhadap penegakan peraturan yang ketat dalam ruang kripto. Operator ATM yang kedapatan melanggar persyaratan perizinan menghadapi konsekuensi hukum yang berat, termasuk hukuman hingga lima tahun penjara, menurut AML Intelligence.
Tindakan terbaru ini merupakan bagian dari dorongan regulasi yang lebih luas oleh otoritas Jerman untuk mengelola risiko yang terkait dengan mata uang kripto. Pemerintah Jerman telah diawasi ketat atas pendekatannya dalam menangani aset digital yang disita, terutama setelah melikuidasi Bitcoin terakhir yang disita pada bulan Juli 2024. Penjualan tersebut mencakup 3.846 Bitcoin, masing-masing bernilai sekitar $62.604, yang sebagian besar telah disita dalam operasi sebelumnya.
Ketika Jerman terus memperketat cengkeramannya pada sektor mata uang kripto, operasi ini berfungsi sebagai pengingat yang jelas bagi operator bahwa kepatuhan terhadap persyaratan peraturan bukanlah pilihan.-------Penulis: Mark PippenLondon NewsroomGlobalCryptoPress | Berita Kripto Terbaru
Berlangganan GCP di pembaca