Menurut Foresight News, Otoritas Pengawas Keuangan Federal Jerman (BaFin) baru-baru ini melakukan operasi nasional yang menargetkan ATM mata uang kripto tanpa izin. Tindakan tersebut dilakukan pada tanggal 20 Agustus dan melibatkan 35 lokasi yang dilaporkan beroperasi tanpa izin yang sah. Pihak berwenang menyita 13 ATM mata uang kripto dan uang tunai senilai $28 juta selama operasi tersebut.

BaFin menekankan bahwa ATM tanpa izin ini sering digunakan untuk kegiatan penipuan, kecurangan, dan pencucian uang, sehingga menimbulkan risiko yang signifikan terhadap sistem keuangan. Berdasarkan undang-undang perbankan Jerman, operator ATM mata uang kripto harus memperoleh izin dari BaFin. Mereka yang kedapatan beroperasi tanpa izin dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat, termasuk hukuman penjara hingga lima tahun.