Anndy Lian mempertimbangkan keruntuhan JPEX baru-baru ini, sebuah platform mata uang kripto yang diduga menipu ribuan investor lebih dari HK$1,4 miliar (US$180 juta).

Runtuhnya JPEX telah mengungkap sisi gelap industri kripto Hong Kong dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai kerangka peraturannya.

JPEX, yang diklaim sebagai platform berlisensi dan teregulasi, memikat investor dengan iklan mencolok, dukungan selebriti, dan janji keuntungan tinggi. Ia menawarkan token aslinya sendiri, JPC, yang hanya dapat diperdagangkan di platformnya, serta mata uang kripto populer lainnya seperti Bitcoin dan Tether.

Namun, pada September 2023, JPEX tiba-tiba menghentikan layanannya dan mengumumkan sedang diselidiki oleh polisi Hong Kong atas dugaan pencucian uang dan penipuan. Situs web dan akun media sosial platform tersebut dihapus, dan hotline layanan pelanggannya pun terputus. Banyak investor mendapati dirinya tidak dapat mengakses dananya atau menarik asetnya.

Skandal JPEX bukanlah sebuah insiden tunggal. Faktanya, ini adalah yang terbaru dari serangkaian penipuan kripto yang melanda Hong Kong dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, platform lain bernama Black Cell Technology ditutup oleh Securities and Futures Commission (SFC) karena melakukan penawaran koin perdana (ICO) ilegal yang mengumpulkan US$30 juta dari investor. Pada tahun 2021, sebuah platform bernama MyCoin menghilang dengan HK$3 miliar (US$387 juta) dari lebih dari 3.000 investor.

Kasus-kasus ini menyoroti risiko dan tantangan yang dihadapi Hong Kong dalam upayanya menjadi pusat global untuk inovasi dan adopsi kripto. Meskipun kota ini memiliki ekosistem kripto yang dinamis dan beragam, dengan lebih dari 100 platform yang beroperasi di pasar, kota ini juga mengalami kekurangan peraturan yang jelas dan konsisten yang membuat investor rentan terhadap penipuan dan manipulasi.

Pendekatan Hong Kong saat ini terhadap regulasi kripto didasarkan pada prinsip “risiko yang sama, regulasi yang sama”. Ini berarti bahwa aktivitas kripto yang termasuk dalam undang-undang sekuritas yang ada tunduk pada pengawasan dan penegakan SFC, sedangkan aktivitas yang tidak termasuk dalam undang-undang tersebut sebagian besar tidak diatur.

Misalnya, SFC telah mengeluarkan pedoman untuk platform yang menawarkan perdagangan token keamanan, yaitu token digital yang mewakili kepemilikan atau hak ekonomi dalam aset atau bisnis yang mendasarinya. Platform ini harus mengajukan izin dari SFC dan mematuhi berbagai persyaratan anti pencucian uang, perlindungan investor, keamanan siber, dan audit.

Namun, sebagian besar platform di Hong Kong tidak berurusan dengan token keamanan, melainkan dengan token pertukaran (seperti Bitcoin) atau token utilitas (seperti JPC). Token ini tidak dianggap sebagai sekuritas berdasarkan hukum Hong Kong dan oleh karena itu berada di luar cakupan peraturan SFC. Akibatnya, platform-platform ini beroperasi di wilayah abu-abu hukum, di mana mereka tidak diharuskan untuk mendapatkan lisensi atau mengikuti aturan tertentu.

Hal ini menciptakan celah yang memungkinkan platform yang tidak bermoral mengeksploitasi ketidaktahuan dan keserakahan investor. Dengan mengaku berlisensi atau teregulasi, platform ini dapat menciptakan rasa aman dan legitimasi palsu di kalangan investor yang mungkin tidak memahami perbedaan antara token keamanan dan jenis token lainnya. Dengan menawarkan keuntungan atau insentif yang tinggi, platform ini dapat menarik investor untuk berinvestasi pada token asli mereka atau mata uang kripto tidak jelas lainnya yang tidak memiliki nilai intrinsik atau likuiditas pasar. Dengan menggunakan mekanisme yang rumit dan tidak jelas, platform ini dapat memanipulasi harga dan volume token atau mata uang kripto mereka untuk menciptakan permintaan atau pasokan buatan.

Skandal JPEX adalah gejala masalah yang lebih dalam dalam upaya inovasi keuangan di Hong Kong. Meskipun kota ini telah mendukung pengembangan kripto dan telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk mendorong pertumbuhan fintech, seperti peraturan sandbox dan kolaborasi lintas batas, kota ini juga lambat dan reaktif dalam mengatasi risiko dan tantangan yang muncul akibat aktivitas kripto.

Hong Kong perlu mengadopsi pendekatan yang lebih proaktif dan komprehensif terhadap regulasi kripto yang menyeimbangkan inovasi dan perlindungan. Daripada mengandalkan undang-undang sekuritas yang ada yang mungkin tidak mencakup seluruh spektrum aktivitas kripto, Hong Kong harus mempertimbangkan untuk mengembangkan kerangka peraturan baru yang mencakup semua jenis aset kripto dan penyedia layanan.

Kerangka kerja tersebut harus bertujuan untuk mencapai empat tujuan utama: pertama, mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris; kedua, melindungi investor dari penipuan dan manipulasi; ketiga, untuk memastikan persaingan yang sehat dan integritas pasar; dan keempat, mendorong inklusi keuangan dan pendidikan.

Untuk mencapai tujuan ini, Hong Kong harus mempertimbangkan penerapan beberapa langkah berikut:

  • Mewajibkan semua platform kripto untuk mendaftar atau mendapatkan lisensi dari SFC atau otoritas lain yang ditunjuk sebelum beroperasi di Hong Kong atau melayani investor Hong Kong.

  • Menerapkan standar minimum pada platform kripto mengenai kecukupan modal, manajemen risiko, tata kelola, pengungkapan, audit, dan pelaporan.

  • Membangun mekanisme untuk memantau dan mengawasi aktivitas dan transaksi platform kripto, termasuk penggunaan stablecoin atau bentuk mata uang digital lainnya.

  • Menerapkan aturan ketat pada periklanan dan pemasaran kripto, terutama pada platform media sosial di mana influencer mungkin memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan investor.

  • Meminta pertanggungjawaban platform kripto atas segala kerugian atau kerusakan yang diderita investor karena kelalaian, kesalahan, atau pelanggaran kontrak.

  • Meminta pertanggungjawaban influencer atas pernyataan atau representasi palsu atau menyesatkan yang mereka buat tentang platform atau produk kripto.

  • Mendidik investor tentang risiko dan manfaat investasi kripto, serta hak dan tanggung jawab mereka sebagai konsumen.

  • Mendorong pengaturan mandiri dan praktik terbaik industri di antara platform kripto dan penyedia layanan, seperti penerapan kode etik, standar etika, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

Dengan mengadopsi langkah-langkah ini, Hong Kong dapat meningkatkan reputasinya sebagai pusat kripto terkemuka yang mendorong inovasi dan adopsi sekaligus memastikan perlindungan dan stabilitas. Hong Kong juga dapat memposisikan dirinya sebagai panutan bagi negara-negara lain yang bergulat dengan masalah dan tantangan serupa di bidang kripto.

Skandal JPEX adalah seruan bagi Hong Kong untuk mengambil tindakan dan mereformasi peraturan kriptonya. Kota ini tidak boleh kehilangan keunggulan kompetitif atau kredibilitasnya di pasar keuangan global. Sekaranglah waktunya untuk bertindak.