Lanskap mata uang kripto Turki sedang mengalami transformasi signifikan karena perusahaan-perusahaan besar, termasuk Coinbase dan KuCoin, bergabung dalam perlombaan untuk mendapatkan lisensi bisnis di negara tersebut.

Lonjakan aplikasi ini menyusul pembaruan regulasi oleh Dewan Pasar Modal Turki (CMB), yang menandai titik kritis bagi sektor kripto yang sedang berkembang di negara tersebut.

Daftar pelamar yang terus bertambah

Pada 9 Agustus, CMB mengumumkan bahwa 47 perusahaan mata uang kripto awalnya telah mengajukan permohonan lisensi berdasarkan kerangka regulasi baru. Namun, daftar ini kini telah bertambah menjadi 76, dengan tambahan penting seperti Coinbase, KuCoin, dan Gate.io.

Entitas yang sebelumnya dikenal seperti Binance, Bitfinex, dan OKX sudah menjadi bagian dari proses aplikasi. Dimasukkannya para pemain utama ini menggarisbawahi meningkatnya status Turki sebagai pusat kegiatan mata uang kripto.

Meskipun ada kemajuan ini, CMB telah mengklarifikasi bahwa dimasukkannya perusahaan ke dalam “Daftar Perusahaan yang Beroperasi” tidak sama dengan otorisasi resmi. Setiap perusahaan masih harus memperoleh persetujuan resmi dari dewan, yang bergantung pada pemberlakuan undang-undang sekunder.

Daftar ini akan diperbarui saat perusahaan mengatasi kekurangan regulasi atau saat CMB menyelesaikan penyelidikannya.

Lanskap Regulasi di Turki

Lingkungan regulasi Turki untuk mata uang kripto masih dalam kondisi yang tidak menentu. Meskipun undang-undang kripto yang komprehensif belum berlaku, regulasi yang ada mengatur aktivitas pasar.

Menteri Keuangan dan Perbendaharaan Turki Mehmet Simsek mengindikasikan pada bulan Januari bahwa undang-undang kripto lokal hampir selesai, namun rancangan yang diantisipasi belum diperkenalkan ke parlemen.

Ketidakpastian regulasi ini tidak menghalangi perusahaan untuk mencari lisensi, mencerminkan optimisme sektor ini dan pentingnya negara secara strategis di pasar kripto global.

Gelombang aplikasi ini menyusul penerapan “Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Pasar Modal,” yang mulai berlaku pada tanggal 2 Juli. Undang-undang ini bertujuan untuk menyediakan kerangka regulasi bagi penyedia layanan aset kripto di Turki.

Menurut Chainalysis, Turki menempati peringkat keempat sebagai pasar kripto terbesar di dunia, dengan perkiraan volume perdagangan sebesar $170 miliar. Volume ini menempatkan Turki di atas pasar-pasar penting seperti Rusia, Kanada, Vietnam, Thailand, dan Jerman.

Lonjakan aplikasi lisensi menandakan semakin menonjolnya Turki di sektor mata uang kripto dan komitmennya untuk membangun pasar kripto yang teregulasi dan aman.

Majalah: Airdrop digital 180 juta yuan Tiongkok, Kehancuran di Turki, CBDC Laos: Asia Express