Menurut Odaily, Dana Moneter Internasional (IMF) telah menyuarakan kekhawatiran tentang dampak lingkungan dari penambangan mata uang kripto dan pusat data kecerdasan buatan (AI). Dalam posting blog terbaru yang ditulis oleh Shafik Hebous, Wakil Direktur Departemen Urusan Fiskal IMF, dan ekonom Nate Vernon-Lin, para penulis menyoroti bahwa sektor-sektor ini saat ini menyumbang 2% dari konsumsi listrik global. Mereka memperingatkan bahwa angka ini dapat naik menjadi 3,5% dalam waktu tiga tahun berdasarkan estimasi dari Badan Energi Internasional (IEA).

Laporan tersebut juga memperingatkan bahwa peningkatan penggunaan energi dapat menyebabkan penambangan mata uang kripto berkontribusi sebesar 0,7% terhadap emisi karbon global pada tahun 2027. Dengan memperluas analisis ke pusat data, penulis mencatat bahwa emisi karbon dari sektor-sektor ini dapat mencapai 450 juta ton pada tahun 2027, yang mewakili 1,2% dari total emisi dunia. Untuk mengatasi tantangan lingkungan ini, Hebous dan Vernon-Lin mengusulkan pajak listrik yang ditargetkan. Mereka menyarankan bahwa pajak langsung sebesar $0,047 per kilowatt-jam dapat memberi insentif kepada industri penambangan mata uang kripto untuk mengurangi emisinya sesuai dengan target global.

Namun, usulan tersebut menuai kritik. Pihak yang menentang berpendapat bahwa pajak tersebut dapat secara signifikan menghambat perkembangan industri mata uang kripto. Selain itu, beberapa penelitian menunjukkan bahwa dampak lingkungan dari penambangan mata uang kripto masih relatif kecil dibandingkan dengan industri besar lainnya seperti e-commerce atau keuangan tradisional.