Bitcoin, mata uang kripto perintis, telah memicu banyak perdebatan di dunia keuangan, dan salah satu diskusi utama berkisar pada klasifikasinya. Meskipun ada yang berpendapat bahwa ini adalah mata uang, ada pula yang berpendapat bahwa ini adalah aset. Bitcoin secara luas dianggap sebagai komoditas oleh badan pengatur dan pakar keuangan karena beberapa alasan kuat.
Karakteristik Seperti Komoditas: Bitcoin memiliki karakteristik yang sama dengan komoditas tradisional seperti emas dan minyak. Persediaannya terbatas, dengan batas maksimum 21 juta koin, dan nilainya terutama ditentukan oleh dinamika penawaran dan permintaan di pasar, mirip dengan fluktuasi harga komoditas.
Perdagangan di Bursa Komoditas: Bitcoin diperdagangkan di bursa komoditas seperti Chicago Mercantile Exchange (CME) bersama komoditas lain seperti minyak mentah dan produk pertanian. Hal ini menunjukkan pengakuannya sebagai komoditas dalam sistem keuangan.
Klasifikasi Peraturan: Di Amerika Serikat, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) telah mengklasifikasikan Bitcoin sebagai komoditas sejak tahun 2015. Sikap peraturan ini telah menjadi preseden dalam perlakuannya sebagai komoditas.
Gunakan sebagai Penyimpan Nilai: Seperti logam mulia, Bitcoin sering dianggap sebagai penyimpan nilai. Investor memegangnya untuk menjaga kekayaan pada saat ketidakpastian ekonomi, sebuah peran yang biasanya dimainkan oleh komoditas seperti emas.
Proses Penambangan: Bitcoin "ditambang" melalui proses yang melibatkan penyelesaian masalah matematika yang kompleks. Proses penambangan ini memerlukan banyak sumber daya dan memiliki kesamaan dengan ekstraksi sumber daya alam, sehingga semakin memperkuat sifatnya yang seperti komoditas.
Lindung Nilai dan Manajemen Risiko: Pasar komoditas sering digunakan untuk melakukan lindung nilai terhadap volatilitas harga dan mengelola risiko. Adopsi Bitcoin dalam kapasitas ini oleh bisnis dan investor institusi menggarisbawahi status komoditasnya.
Kurangnya Penerbit Sentral: Tidak seperti mata uang fiat, Bitcoin tidak diterbitkan atau dikendalikan oleh otoritas pusat mana pun. Sifatnya yang terdesentralisasi sejalan dengan karakteristik komoditas.
Meskipun Bitcoin dianggap sebagai komoditas oleh banyak orang, penting untuk menyadari bahwa perspektif peraturan dapat berkembang. Dianjurkan untuk terus mengetahui perkembangan peraturan terkini di yurisdiksi Anda, karena klasifikasi dan peraturan seputar mata uang kripto dapat berubah. Namun demikian, ciri-ciri Bitcoin yang mirip komoditas telah memainkan peran penting dalam membentuk statusnya di dunia keuangan, menjadikannya kelas aset yang unik dan menarik. #BTC