Uni Emirat Arab
Pengadilan Dubai mengakui cryptocurrency sebagai bentuk pembayaran gaji yang sah
Keputusan tersebut menandai penyimpangan dari posisi pengadilan sebelumnya pada tahun 2023, ketika gugatan serupa dibatalkan karena kurangnya penilaian yang akurat terhadap mata uang kripto.
Langkah ini menunjukkan pendekatan progresif dalam mengintegrasikan mata uang digital ke dalam sistem hukum dan ekonomi negara tersebut.