Berita BlockBeats, pada 17 Agustus, Cointelegraph melaporkan bahwa Franklin Templeton mengajukan aplikasi S-1 untuk indeks kripto ETF baru, yang bertujuan untuk menjadi portofolio investasi mata uang kripto terpadu. Franklin Crypto Index ETF akan melacak kinerja CF Institutional Digital Asset Index, yang saat ini hanya mencakup Bitcoin dan Ethereum.

ETF berencana untuk berinvestasi dalam aset digital dengan bobot yang serupa dengan indeks yang mendasarinya, dengan kemungkinan menambahkan jenis mata uang kripto lainnya di masa depan. Katalin Tischhauser, kepala penelitian investasi di Sygnum Crypto Bank, mengatakan indeks ETF adalah langkah logis berikutnya dalam investasi mata uang kripto, mirip dengan cara investor membeli S&P 500 ETF. Saat ini, ETF indeks mata uang kripto terbatas pada Bitcoin dan Ethereum karena pembatasan peraturan. ETF tidak dapat diperdagangkan di bursa sampai SEC menyetujui permohonan pendaftaran ETF dan mengizinkan setidaknya satu bursa saham publik untuk mencatatkan produknya.