Titik balik penting telah terjadi dalam pergulatan hukum yang telah berlangsung lama antara Ripple dan SEC. Dalam keputusannya pada bulan Agustus, Hakim Torres memerintahkan Ripple untuk didenda $125 juta karena melanggar undang-undang sekuritas tertentu. Keputusan ini menarik perhatian karena secara signifikan lebih rendah dari denda $2 miliar yang awalnya diminta SEC. Meskipun pengurangan sebesar 94 persen ini secara umum dianggap sebagai kemenangan bagi Ripple di pasar mata uang kripto, pakar hukum menyatakan bahwa SEC memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan ini dan kasus tersebut belum diselesaikan secara pasti. Keputusan ini diperkirakan memiliki konsekuensi penting dalam hal dampaknya terhadap pasar mata uang kripto dan peraturan di masa depan.