Bursa kripto tertentu membanggakan lisensi dan volume perdagangan harian mereka, tetapi klaim mereka tampak mencurigakan.
Demikian menurut Cointelegraph, yang telah menyelidiki masalah apakah Bitspay dan perusahaan lain benar-benar diatur.
Apa yang Terjadi: Unit Intelijen Keuangan (FIU) Estonia mengonfirmasi kepada outlet tersebut bahwa Bitspay tidak memiliki lisensi yang valid untuk beroperasi di negara tersebut.
Pada satu titik, Bitspay menegaskan bahwa mereka diatur berdasarkan “Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Estonia 2019.” Pendiri dan CEO Kelly Nova kemudian mengklarifikasi kepada Cointelegraph bahwa perusahaan rintisan tersebut saat ini tengah berupaya untuk mendapatkan lisensi di Estonia dan Inggris.
Mengapa Ini Penting: Sifat lisensi kripto yang meragukan merupakan kekhawatiran yang terus berlanjut dalam industri kripto, seperti halnya kebenaran volume perdagangan harian.
Bitspay, misalnya, mengklaim menangani volume perdagangan harian hingga $1,4 miliar di CoinMarketCap.
Volume perdagangan sebenarnya di Topcredit dan Bika juga telah diteliti. Cari tahu lebih lanjut tentang bursa kripto. Bertemu dan berinteraksi dengan para pemimpin bisnis dan investor Aset Digital dan Kripto yang transformatif di acara eksklusif Benzinga — Future of Digital Assets. Tiketnya laris manis — dapatkan tiket Anda!
Sementara itu, Binance telah membatalkan pendaftaran entitasnya di Eropa, Siprus, dan Inggris. Perusahaan ini juga menutup operasinya di Belanda setelah gagal mendapatkan lisensi lokal. Pengajuan lisensi di Jerman juga dibatalkan.
Namun, perusahaan tersebut telah melanjutkan operasinya di Belgia setelah Otoritas Pasar dan Jasa Keuangan negara tersebut mengharuskan bursa untuk menghentikan layanan dan mengembalikan kepemilikan nasabah pada bulan Juni, terutama karena beroperasi tanpa lisensi regulasi yang diperlukan.
Baca Juga: Taiwan Poles Regulasi Kripto, Berencana Larang Bursa Lepas Pantai yang Tak Patuh
Gambar: Shutterstock
© 2023 Benzinga.com. Benzinga tidak menyediakan saran investasi. Semua hak dilindungi undang-undang.