$XRP $DOGE $DOT Jepang secara resmi mengumumkan rencana untuk mengadopsi XRP sebagai standar untuk semua pembayaran di seluruh negeri pada tahun 2025, menandai perubahan signifikan dalam strategi mata uang digitalnya. Keputusan yang inovatif ini diresmikan oleh para pemimpin keuangan utama, yang menempatkan Jepang di garis depan revolusi pembayaran digital global.$xJepang Akan Mengadopsi XRP untuk Pembayaran Nasional pada tahun 2025, Mengubah Lanskap Mata Uang Digital#
Dominasi XRP yang Diprediksi di Sektor Perbankan Jepang
Langkah ini sejalan erat dengan prediksi yang dibuat pada tahun 2023 oleh CEO SBI Yoshitaka Kitao, yang memperkirakan adopsi XRP secara luas dalam industri perbankan Jepang pada tahun 2025. Kitao telah menekankan peningkatan integrasi teknologi Ripple, khususnya xRapid dan RippleNet, di seluruh perusahaan besar dan perusahaan transfer dana. Visinya tentang XRP yang memainkan peran penting dalam infrastruktur pembayaran Jepang kini menjadi kenyataan, dengan negara tersebut mengambil langkah berani menuju penerapan penuh pembayaran digital.
Kemenangan Hukum Ripple dan Implikasinya
Pengumuman ini menyusul kemenangan hukum Ripple yang signifikan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), di mana pengadilan memutuskan bahwa XRP bukanlah sekuritas. Putusan ini, yang disampaikan oleh Hakim Torres, menghasilkan pengurangan denda perdata sebesar $125 juta untuk Ripple, jauh di bawah tuntutan awal SEC sebesar $2 miliar. Kejelasan hukum yang diberikan oleh keputusan ini telah membuka jalan bagi adopsi XRP yang lebih luas, khususnya di Jepang, di mana aset digital tersebut kini ditetapkan menjadi bagian integral dari sistem keuangan negara tersebut pada tahun 2025.#BinanceLaunchpoolTON #CryptoMarketMoves #MarketDownturn #SahmRule #BlackRockETHOptions