Menurut laporan Odaily Planet Daily, undang-undang pengawasan pasar aset kripto (MiCA) akan mulai berlaku secara penuh di Uni Eropa pada 30 Desember 2024. Co-founder Inisiatif Kripto Eropa (EUCI) Marina Markezic mengatakan bahwa regulasi ini mungkin akan menyebabkan 'cukup banyak kekacauan'.

Karena 27 negara anggota Uni Eropa mungkin memiliki interpretasi yang berbeda terhadap regulasi, konsistensi pengawasan menghadapi tantangan. Ada ketidakpastian mengenai proyek dan aset mana yang termasuk dalam lingkup regulasi MiCA, terutama terkait dengan definisi 'sepenuhnya terdesentralisasi'.

Selain itu, belum ada konsensus di dalam industri mengenai definisi NFT, yang menyebabkan adanya ruang abu-abu mengenai apakah beberapa token termasuk dalam lingkup pengawasan MiCA.