Menurut laporan Odaily Planet Daily, Komisi Sekuritas Filipina (SEC) telah mengeluarkan aturan manajemen aset kripto, yang mencakup pengungkapan, penerbitan publik, perdagangan, dan kegiatan pemasaran, bertujuan untuk meningkatkan perlindungan investor dan transparansi pasar.
Menurut pedoman baru, penerbitan aset kripto harus mengajukan dokumen pengungkapan kepada SEC 30 hari sebelum pemasaran atau penjualan publik, yang merinci penyedia, penerbit, karakteristik, risiko, dan teknologi, serta menyatakan risiko yang mungkin terjadi.
Aset kripto yang dikategorikan sebagai sekuritas harus mendapatkan pernyataan pendaftaran yang disetujui oleh SEC sebelum bisa dipublikasikan. Entitas terkait harus mematuhi undang-undang anti pencucian uang dan persyaratan pelaporan SEC, pelanggar dapat menghadapi denda atau pencabutan lisensi.