Menurut Odaily, polisi Wina telah berhasil membongkar operasi penipuan mata uang kripto senilai €1,2 juta yang dikenal sebagai 'Rip-Deal 2.0.' Seorang tersangka berusia 39 tahun ditangkap di Milan, Italia, terkait dengan kasus tersebut. Orang tersebut dilaporkan terkait dengan beberapa kegiatan kriminal.
Skema 'Rip-Deal 2.0' merupakan bentuk baru penipuan Rip-Deal tradisional, yang biasanya melibatkan penggunaan mata uang palsu untuk membeli barang-barang mewah seperti jam tangan mahal atau emas. Dalam kasus khusus ini, para korban ditipu untuk menukar mata uang kripto dengan uang palsu. Kepolisian Wina telah memberi label versi terbaru penipuan ini sebagai 'Rip-Deal 2.0.'
Penangkapan ini menandai terobosan signifikan dalam perang melawan penipuan terkait mata uang kripto, yang menyoroti sifat penipuan yang terus berkembang yang menargetkan aset digital. Pihak berwenang terus menyelidiki sejauh mana aktivitas kriminal tersangka dan mendesak masyarakat untuk tetap waspada terhadap skema penipuan serupa.