Menurut laporan Odaily Planet Daily, pemerintah Hong Kong telah berkomitmen kepada Forum Global OECD untuk menerapkan kerangka pelaporan aset kripto guna meningkatkan transparansi pajak internasional dan memerangi penghindaran pajak lintas batas.
Kerangka pelaporan diumumkan oleh OECD pada bulan Juni 2023, bertujuan untuk memastikan transparansi pajak global. Ini adalah perpanjangan dari 'Standar Pelaporan Bersama untuk Pertukaran Otomatis Informasi Akun Keuangan terkait Pajak' yang ada.
Hong Kong berencana untuk menyelesaikan revisi legislasi lokal pada tahun 2026 atau sebelumnya, dan mulai melakukan pertukaran data otomatis pertama dengan yurisdiksi pajak terkait pada tahun 2028.