Menurut laporan Odaily Star Daily, kantor presiden Korea Selatan menyatakan bahwa perintah darurat sepenuhnya berada dalam kerangka konstitusi, dan jadwal pengumuman bertujuan untuk meminimalkan kerusakan pada perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat.

Laporan tentang intervensi militer terhadap anggota parlemen yang memasuki parlemen tidak benar.