Menurut PANews, pada tanggal 1 Desember waktu setempat, Gedung Putih merilis pernyataan terkait pengampunan Presiden AS Joe Biden terhadap putranya, Hunter Biden. Menyusul pengumuman ini, Presiden terpilih Donald Trump menyampaikan ketidaksetujuannya atas tindakan Biden melalui media sosial.
Trump mengkritik keputusan Biden, dengan menyatakan bahwa penggunaan kekuasaan presiden untuk mengampuni Hunter Biden merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan kesalahan penilaian. Perkembangan ini telah memicu diskusi tentang implikasi pengampunan presiden dan batasan kewenangan eksekutif. Situasi ini menyoroti ketegangan yang sedang berlangsung dan perbedaan perspektif tentang penggunaan kekuasaan presiden di Amerika Serikat.