XRP mengalami penurunan nilainya secara signifikan sebagai akibat dari kombinasi perkembangan hukum dan ekspektasi negatif terkait kasus Ripple dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Salah satu alasan utama penurunan ini adalah pengumuman Komisi Sekuritas dan Bursa AS tentang niatnya untuk mengajukan banding atas keputusan Juli 2023, yang memutuskan bahwa penjualan XRP institusional oleh Ripple melanggar undang-undang sekuritas, sementara penjualan terprogramnya kepada investor ritel melalui pertukaran tidak. Banding ini meningkatkan kekhawatiran hukum dan ketidakpastian seputar XRP, sehingga berdampak negatif terhadap sentimen investor.
Selain itu, ada spekulasi bahwa Ripple mungkin akan mencari penyelesaian dengan SEC, yang dapat mencakup hukuman yang signifikan dan kemungkinan pembatasan aktivitas Ripple di masa depan. Spekulasi ini juga berdampak negatif pada pasar dan menyebabkan aksi jual oleh investor yang takut akan dampak potensi penyelesaian pada harga XRP di masa depan.
Secara keseluruhan, situasi hukum yang ambigu dan ketakutan akan eskalasi hukum yang sedang berlangsung adalah faktor utama di balik penurunan XRP saat ini.