SEC diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan terbaru yang mendukung Ripple Labs, dengan fokus pada klasifikasi penjualan sekunder XRP sebagai sekuritas.
banyak pihak menentang keputusan penjualan terprogram, dengan alasan bahwa hal ini harus dianggap sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Seorang juru bicara SEC menegaskan kembali bahwa undang-undang sekuritas berlaku untuk kontrak investasi terlepas dari teknologi atau label yang digunakan.
Banding yang diantisipasi juga akan membahas denda yang jauh lebih rendah yang harus dibayarkan Ripple. Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa Ripple Labs harus membayar denda sebesar $125 juta untuk penjualan XRP yang tidak terdaftar, jauh lebih rendah dari tuntutan awal SEC sebesar hampir $2 miliar. Pimpinan Ripple, termasuk CEO Brad Garlinghouse, menyatakan lega dengan hasil tersebut.
Putusan yang dikeluarkan pada bulan Juli 2023 tersebut telah menciptakan ketegangan antara Ripple dan SEC. Meskipun Ripple menganggap putusan tersebut sebagai kemenangan, putusan tersebut tidak menetapkan preseden hukum yang pasti untuk mata uang kripto lainnya.
Masalah utama yang belum terselesaikan adalah apakah kontrak tertulis diperlukan berdasarkan uji Howey untuk menganggap suatu aset sebagai sekuritas. Ripple berpendapat bahwa XRP tidak dapat diklasifikasikan sebagai sekuritas tanpa kontrak tersebut, posisi yang kemungkinan akan ditentang oleh SEC.
Kasus ini memiliki implikasi signifikan terhadap industri aset digital, yang berpotensi menetapkan standar regulasi baru di AS.
#MarketDownturn #SEC败诉 #BlackRockETHOptions #MtGoxJulyRepayments #BinanceTurns7