Keputusan penting telah muncul dari pertikaian hukum yang berkepanjangan antara Ripple dan Securities and Exchange Commission (SEC). Seorang hakim federal telah memerintahkan Ripple untuk membayar denda sebesar $125 juta setelah memutuskan bahwa penjualan XRP oleh perusahaan tersebut melanggar undang-undang sekuritas federal.

Putusan Pengadilan atas Penjualan XRP

Dalam putusannya, Hakim Distrik Analisa Torres dari Distrik Selatan New York menggarisbawahi pendiriannya sebelumnya bahwa penjualan terprogram XRP oleh Ripple kepada klien ritel melalui bursa tidak melanggar undang-undang sekuritas federal. Akan tetapi, ia menemukan bahwa penjualan langsung kelembagaan Ripple memang merupakan pelanggaran.

Rincian Denda

Denda perdata sebesar $125 juta yang dijatuhkan oleh Hakim Torres jauh lebih rendah dari tuntutan awal SEC. SEC telah meminta $1 miliar sebagai ganti rugi dan bunga praputusan, di samping denda perdata sebesar $900 juta. Denda tersebut dijatuhkan setelah Hakim Torres menemukan bahwa 1.278 transaksi penjualan institusional yang dilakukan oleh Ripple melanggar hukum sekuritas.

Perintah Penanggulangan Pelanggaran di Masa Depan

Selain hukuman moneter, Hakim Torres mengeluarkan perintah pengadilan yang mencegah Ripple dari pelanggaran hukum sekuritas federal di masa mendatang. Ia menyatakan kekhawatiran tentang potensi Ripple untuk "melewati batas" di masa mendatang, yang membenarkan perlunya perintah pengadilan tersebut. Perintah tersebut mengamanatkan bahwa Ripple harus mengajukan pernyataan pendaftaran jika bermaksud menjual sekuritas apa pun di masa mendatang.

Latar Belakang dan Banding SEC

Putusan ini mengikuti keputusan Juli 2023 di mana Hakim Torres menyimpulkan bahwa meskipun penjualan institusional Ripple melanggar undang-undang sekuritas, penjualan terprogram kepada klien ritel tidak melanggar undang-undang tersebut. Upaya SEC untuk mengajukan banding atas bagian putusan ini selama kasus tersebut tidak berhasil.

Setelah putusan tersebut, SEC diperkirakan akan mengajukan banding atas keputusan Juli 2023 setelah hukuman dijatuhkan. Sebelumnya, SEC dan Ripple telah menyelesaikan tuntutan terkait CEO Brad Garlinghouse dan eksekutif lainnya setelah banding sela ditolak.

Reaksi Pasar

Pasar bereaksi terhadap putusan tersebut dengan sedikit peningkatan harga XRP, yang naik sebesar 3 sen, atau sekitar 2%, setelah publikasi putusan.

Putusan ini menandai perkembangan signifikan dalam pengawasan hukum yang sedang berlangsung terhadap Ripple dan praktik-praktiknya, yang menetapkan preseden tentang bagaimana kasus-kasus serupa dapat ditangani di masa mendatang.

$XRP #XRP #Ripple

Melihat:

,,Informasi dan pandangan yang disajikan dalam artikel ini ditujukan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat investasi dalam situasi apa pun. Konten halaman ini tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan, investasi, atau bentuk nasihat lainnya. Kami memperingatkan bahwa berinvestasi dalam mata uang kripto dapat berisiko dan dapat menyebabkan kerugian finansial.