Menurut BlockBeats, mata uang kripto utama mengalami sedikit peningkatan pada hari Kamis, 8 Agustus, menyusul berita bahwa Ripple Labs Inc. didenda sebesar $125 juta. Hasil ini dipandang oleh perusahaan sebagai kemenangan melawan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Bitcoin naik hingga 4,5%, melampaui $57.600, sementara Ethereum, mata uang kripto terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar, mengalami peningkatan hampir 5%. Meskipun mengalami kenaikan ini, kedua token tersebut masih jauh di bawah levelnya sejak seminggu lalu.

Pada saat yang sama, pasar saham global menghadapi aksi jual yang semakin intensif, yang mencerminkan kekhawatiran atas prospek ekonomi dan ketegangan di Timur Tengah. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa investasi besar dalam kecerdasan buatan mungkin tidak menghasilkan keuntungan yang diharapkan.