Jenis penipuan baru telah muncul di bursa P2P - hal ini dimungkinkan karena adanya amandemen undang-undang tentang sistem pembayaran tertanggal 25 Juli.
Menurut suntingan baru, Bank Sentral dapat dengan mudah memblokir akun di semua bank — hanya satu keluhan fiktif dari penipu bahwa Anda terlibat dalam penipuan.
Sudah ada presedennya: orang itu memutuskan untuk menarik kripto dari By bit melalui P2P. Keesokan harinya, dia mendapat telepon dari bank dan diberi tahu bahwa uang itu dikirim ke kartunya secara tidak sengaja — itulah yang dikatakan pengirim penipuan.
Tokoh utama cerita tersebut menolak mengembalikan uang dan mencoba membuktikan bahwa semuanya adil. Itu tidak membantu: dua hari kemudian, semua rekening bank diblokir, orang itu dimasukkan ke dalam "daftar hitam Bank Sentral" dan menolak untuk memberikan uang tunai.
Dan siapa pun dapat mengeluh seperti itu. Satu-satunya pilihan adalah menukar semuanya dengan uang tunai dengan cara lama.
Berhati-hatilah dan peringatkan teman-teman Anda.