Yang mengejutkan, kelompok Negara Islam (ISIS) kini menganjurkan penggunaan kripto untuk mendukung aktivitas terorisnya selama mereka mengikuti prinsip hukum Syariah, sebuah laporan baru mengungkapkan.

Disusun oleh Tim Analytical Support and Sanctions Monitoring Team PBB, penelitian ini menunjukkan bahwa rekanan ISIS menuntut pemeriksaan kepatuhan Syariah terhadap aset digital yang mereka andalkan secara progresif untuk mendukung aktivitas mereka.

Ini adalah perubahan besar karena hukum Syariah selalu bertentangan dengan mata uang kripto. Laporan PBB lebih lanjut menekankan pedoman menyeluruh yang ditawarkan ISIS kepada rekan-rekannya mengenai transfer kripto. Untuk memungkinkan transaksi ini, kelompok teror bahkan telah membuat saluran khusus di layanan pesan Telegram seperti CryptoHalal dan Umma Crypto.

Kepatuhan Syariah Dengan Blockchain

Yang sudah lama bertentangan dengan cryptocurrency adalah hukum Syariah, hukum agama yang berasal dari keyakinan Islam. Karakter aset digital yang terdistribusi dan penggunaannya yang merajalela untuk bermain game dan aktivitas terlarang lainnya telah menjadikannya tidak sesuai dengan nilai-nilai Syariah di masa lalu.

Namun penilaian PBB tersebut menyiratkan bahwa ISIS kini sedang mencari kompromi untuk memungkinkan mata uang kripto menjadi lebih sesuai syariah. Peraturan dan pengawasan yang lebih ketat mungkin dapat membantu menjamin bahwa uang tersebut tidak digunakan untuk kegiatan ilegal atau untuk mendukung terorisme.

Konsekuensi Bagi Sektor Kripto

Dorongan ISIS untuk menerapkan kripto yang sesuai syariah mungkin berdampak besar pada pasar bitcoin secara keseluruhan. Permintaan yang lebih besar untuk kontrol dan pemantauan tambahan terhadap ekosistem kripto mungkin muncul jika semakin banyak kelompok teroris dan entitas ilegal lainnya yang mencoba menggunakan aset digital.

Kebijakan kenali pelanggan Anda (KYC) dan anti pencucian uang (AML) yang lebih kuat mungkin diperlukan di bursa, penyedia dompet, dan penyedia layanan mata uang kripto lainnya untuk menghentikan platform mereka dieksploitasi untuk pendanaan terorisme. 

Hal ini mungkin mengakibatkan biaya kepatuhan yang lebih tinggi dan mungkin membatasi ketersediaan mata uang kripto bagi konsumen legal.

Sebuah Tentang Pembangunan

Pertumbuhan permintaan ISIS yang mengkhawatirkan terhadap konsesi hukum Syariah untuk mata uang kripto menggarisbawahi upaya berkelanjutan kelompok teroris untuk menggunakan sumber daya digital untuk tujuan jahat mereka. 

Regulator, penegak hukum, dan pelaku industri akan menjadi sangat penting seiring berkembangnya sektor kripto dalam membantu mengurangi bahaya akibat pendanaan teroris dan aktivitas ilegal lainnya.

Studi PBB mengingatkan kita akan perlunya melestarikan lingkungan kripto yang kuat dan aman yang tahan terhadap penyalahgunaan pihak jahat.