Menurut berita pada tanggal 9 Desember, Otoritas Perilaku Sektor Keuangan (FCSA) Afrika Selatan mungkin akan segera mewajibkan perusahaan mata uang kripto yang berkantor pusat di luar negeri untuk mendirikan kantor lokal.

FCSA mengatakan bahwa sejumlah kecil penyedia layanan keuangan aset kripto (FSP) yang beroperasi di Afrika Selatan berkantor pusat di luar negeri. Dalam riset pasar baru-baru ini, FCSA mengatakan: "Untuk 10% entitas yang memiliki kantor pusat di luar negeri, perlu mempertimbangkan persyaratan yang terkait dengan pendirian cabang lokal. Hal ini penting karena, antara lain, hal ini menciptakan peluang kehadiran fisik yang memungkinkan FSCA untuk memberikan pengawasan yang tepat dan memastikan akuntabilitas lembaga-lembaga yang beroperasi di Afrika Selatan.”

#BinanceJapan