Kota Paju di Korea Selatan mengumpulkan 100 juta won ($72.000) pajak daerah dengan menyita aset virtual pembayar pajak. Penyitaan aset virtual adalah tindakan pengumpulan pajak agresif yang menargetkan orang-orang yang memiliki kemampuan untuk membayar tetapi menyembunyikan aset virtual mereka untuk sengaja gagal membayar pembayaran mereka.

Menurut pemerintah kota, 64 orang yang berhutang pajak lebih dari 1 juta won diperiksa untuk melihat apakah mereka telah membuka akun di bursa mata uang kripto, dan ditemukan bahwa 64 orang memiliki akun senilai 280 juta won (aset sekitar $200,000). Jumlah total utang mereka mencapai 650 juta won (sekitar $460.000). Pemerintah kota menyita aset virtual mereka dan menagih tunggakannya dengan membuang 100 juta won, dengan rencana untuk mengumpulkan sisa 180 juta won melalui penjualan atau pengumpulan.

#PEPE市值超越LTC