Wu mengatakan dia mengetahui bahwa Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) telah memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap platform perdagangan aset virtual tidak berlisensi yang disebut “CoinUnited.io.” CoinUnited.io mengklaim menyediakan layanan perdagangan mata uang kripto, saham, indeks, valuta asing, dan komoditas, dan mengklaim memiliki toko utama dan rekrutmen di Hong Kong, namun platform tersebut tidak pernah dilisensikan oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka, juga tidak itu berlaku untuk lisensi apa pun. Menurut ketentuan hukum yang relevan, menjalankan aktivitas yang diatur atau menyediakan layanan aset virtual tanpa izin di Hong Kong adalah tindakan ilegal. Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok telah menambahkan CoinUnited.io dan situs web terkait ke dalam daftar peringatan platform perdagangan aset virtual yang mencurigakan, dan sekali lagi mengingatkan investor untuk menghindari perdagangan pada platform yang tidak diatur untuk mencegah kemungkinan kerugian.