Seorang pedagang U-commerce merangkum solusi bagi pengguna daratan untuk membekukan kartu bank mereka karena dugaan transaksi uang gelap dalam dana USDT:
Pertama, hubungi bank tempat kartu dibekukan dan tanyakan dua hal, pertama siapa otoritas pembekuan, dan kedua, nomor telepon penanggung jawab. Tidak perlu bertanya apa-apa lagi. Bukan keputusan bank yang membekukan kartunya. Dia tidak tahu apa-apa dan membicarakannya hanya membuang-buang waktu.
Kedua, hubungi penyelenggara dan tanyakan dua hal, yang pertama alasan pembekuan kartu, dan yang kedua adalah berapa dana yang terlibat dan berapa meter totalnya? Jangan langsung bertanya pada pamanmu mengapa dia menyentuh kartuku. Pasti ada alasan mengapa kartu itu dibekukan. Ada ratusan kartu yang dibekukan suatu hari. Paman saya menerima banyak panggilan telepon. Cukup bagus sehingga saya tidak akan mengkritik Anda.
Ketiga, siapkan bahan berdasarkan informasi yang diberikan oleh pamanmu. Masih ada dua hal: pertama, menyiapkan permohonan pencairan (termasuk informasi pemohon, materi lamaran, fakta dan alasan), dan kedua, bukti yang membuktikan bahwa Anda telah memperoleh dana terkait dengan itikad baik (berbagai bahan perlu disiapkan tergantung pada situasi spesifik). Bahan-bahan ini Jika sudah siap, pastikan untuk mengirimkannya melalui surat tercatat.
Keempat, menunggu tanggapan. Setelah materi dikirim, biasanya akan ada dua situasi: Pertama, paman Anda akan menghubungi Anda secara proaktif dan memberi tahu Anda apakah solusinya adalah dengan langsung mencairkan barang curian tanpa menahan, atau meminta pengembalian barang curian. barang curian. Dalam kasus kedua, paman Anda tidak menghubungi Anda, kemudian Anda menghubungi paman Anda lagi untuk menanyakan status materi, dan menilai apakah perlu pergi ke situs untuk menanganinya berdasarkan masukan paman Anda.