$SHIB $BONK $LUNC

Peringatan Penipuan P2P di Pakistan.

Mata uang kripto telah mendapatkan popularitas di Pakistan sejak 2015. Namun, pada 2018, mata uang digital dilarang di Pakistan oleh Bank Negara Pakistan dan Dewan Pendapatan Federal. Makalah ini akan membahas isu-isu legalisasi mata uang kripto di Pakistan. Studi ini membagikan deskripsi singkat tentang tinjauan internasional dan nasional tentang tren mata uang kripto dan legalitasnya. Ada berbagai mata uang kripto, termasuk Bitcoin, Pakcoin, OKeX, Blockfolio, Crypto, dan KuCoin. Dengan mengadopsi metodologi kualitatif, para peneliti telah menganalisis konteks media sosial, situs web berita terkenal, dan pandangan tokoh terkenal yang terlibat dalam upaya untuk melegalkan dan membuat tren mata uang kripto di Pakistan. Telah ditemukan dalam studi bahwa ada berbagai masalah kebijakan dan legislatif beserta persetujuan dari berbagai pemerintah di semua provinsi Pakistan yang menyatakan mata uang kripto ilegal dan dilarang pada waktu yang berbeda. Perlu ada beberapa perhatian serius terkait kesadaran masyarakat terhadap mata uang kripto untuk meningkatkan ekonomi negara atas dasar praktis.

#scamriskwarning #P2PScamAwareness #BONK🔥🔥

Ref: https://www.researchgate.net/publication/378952790_Issues_of_Legislation_of_Cryptocurrency_in_Pakistan_An_Analysis#:~:text=Cryptocurrencies%20have%20been%20gaining%20popularity,legalization%20of%20cryptocurrencies%20in%20Pakistan.

$