• Hong Kong akan memperkenalkan rezim peraturan untuk mengatur penerbit stablecoin yang direferensikan fiat (FRS).

  • Bank digital pertama di negara ini akan menawarkan layanan perbankan cadangan untuk penerbit stablecoin.

Hong Kong berada dalam kerangka peraturan kripto yang ditingkatkan, merangkul teknologi cryptocurrency dan blockchain, dan ringkasan kebijakan terbaru dari Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) menunjukkan kebijakan peraturan mereka yang jelas dan dapat dibaca. 

Selain itu, Hong Kong meluncurkan ETF Bitcoin dan Ether spot pertamanya pada bulan April, menyusul peluncuran ETF Bitcoin spot di AS pada bulan Januari. Hong Kong adalah negara pertama yang menyetujui spot ETH ETF, sementara SEC AS belum menyetujuinya.

Sejak diperkenalkannya peraturan HKMA mengenai mata uang kripto untuk melindungi kepentingan keuangan dan perekonomian warganya, jumlah penerbit stablecoin yang beroperasi di negara tersebut secara bertahap meningkat. 

Tahun lalu, pada bulan Februari, otoritas Hong Kong mengumumkan bahwa penyedia stablecoin harus mengajukan lisensi mereka dan mematuhi peraturan di negara tersebut. Runtuhnya algo-stablecoin UST Terraform Labs pada tahun 2022 memicu regulator untuk mengajukan peraturan signifikan tentang stablecoin. Seperti regulator Hong Kong, regulator lain juga fokus pada regulasi stablecoin. 

Di tengah hal ini, mereka bertujuan untuk mengundang penerbit stablecoin asing untuk beroperasi di wilayah kekuasaannya. Selanjutnya, mereka telah mengambil pendekatan proaktif untuk menghilangkan perusahaan kripto yang tidak berlisensi. 

Hong Kong Akan Mengatur Stablecoin 

Regulator telah memberitahukan tanggapan positif dari para pemangku kepentingan mengenai regulasi stablecoin yang diusulkan oleh entitas. Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan (FSTB) dan HKMA bersama-sama menyelesaikan konsultasi publik, yang mendapat saran terkait peraturan stablecoin. 

Makalah konsultasi tersebut dirilis pada akhir tahun lalu dan menerima 108 masukan dari para pemangku kepentingan. Mereka telah menyatakan dukungannya untuk memperkenalkan rezim regulasi untuk mengatur penerbit stablecoin (FRS) yang direferensikan fiat. Selain itu, konsensus mendukung kerangka kerja untuk menghilangkan ketidakstabilan keuangan dan meningkatkan transparansi dalam pasar stablecoin. 

FSTB dan HKMA akan mempertimbangkan usulan responden dalam menyelesaikan usulan legislasi penerapan rezim regulasi di dewan legislatif. 

Sementara itu, ZA Bank, bank digital pertama di Hong Kong, mengumumkan rencananya untuk menyediakan layanan bank cadangan bagi penerbit stablecoin. Entitas tersebut sedang menegosiasikan kerja sama dengan hampir 10 perusahaan stablecoin. Pemerintah Hong Kong mewajibkan penerbit stablecoin untuk menyimpan aset cadangan di bank. 

Berita Kripto yang Disorot 

Ripple (XRP) Melonjak Aktivitas On-chain Di Tengah Tren Harga Bullish